[1]
F. F. Eprilia, “Penghapusan Jasa Pendidikan dari Jasa Tidak Kena Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan”, jhlg, vol. 3, no. 8, hlm. 645–662, Agu 2022.