[1]
J. Esther, M. . Anggusti, R. . Nababan, dan A. D. . Berutu, “Penggabungan Perkara Tindak Pidana Perusakan Lingkungan Hidup dan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi”, jhlg, vol. 6, no. 11, Feb 2026.