[1]
. G. P. Butar Butar, hasim purba, dan suprayitno, “Tinjauan Yuridis Akibat Hukum terhadap Keabsahaan Jual Beli di Bawah Tangan dengan Kuitansi Berdasarkan Putusan: Studi Putusan Nomor 217/Pdt. G/2022/PN. Pbr”, jhlg, vol. 7, no. 4, Jul 2026.