[1]
F. S. Falaq, “Perlindungan Hukum Pidana terhadap Perempuan dan Anak Sebagai Korban Kekerasan Seksual di Indonesia: Analisis Normatif dan Empiris dalam Perspektif Keadilan Restoratif”, jhlg, vol. 6, no. 12, Sep 2026.