[1]
H. Shinta, A. . Mulyawan, E. . Sudiarti, dan A. . Yestati, “Eksistensi Eksepsi Plurium Litis Consortium dalam Penerapan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 pada Sengketa Tanah Hibah: Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Plk”, jhlg, vol. 7, no. 9, Sep 2026.