[1]
R. H. Mendrofa, R. Sembiring, dan U. . Maharany Barus, “Implikasi Hukum Pasca Penetapan Pengadilan Nomor 624/Pdt.P/2021/PN Dps tentang Perubahan Identitas Gender terhadap Kepastian Hukum Pemohon Penggantian Jenis Kelamin: Studi Perbandingan Kompilasi Hukum Islam, Hukum Perdata dan Hukum Adat di Indonesia”, jhlg, vol. 7, no. 10, Jul 2026.