[1]
R. Purba, H. Purba, dan M. Siregar, “Analisis Hukum terhadap Penetapan Pengampuan Istri Kepada Suami Warga Negara Asing (WNA) untuk Melakukan Jual Beli Tanah: Studi: Penetapan Pengadilan Negeri Denpasar Nomor: 279/ PDT.P/ 2023/ PN. DPS”, jhlg, vol. 7, no. 1, Jul 2026.