[1]
N. . Teo Pan, hasim purba, dan M. . Mulyadi, “Perbuatan Melawan Hukum oleh Notaris dalam Melakukan Legalisasi Surat Hibah yang Dibuat dalam Keadaan Terpaksa: Studi Putusan Pengadilan Negeri Kisaran Nomor 51/Pdt.G/2023/PN.Kis jo. Putusan Pengadilan Tinggi Medan Nomor 157/Pdt/2024/PT.Mdn”, jhlg, vol. 7, no. 9, Jul 2026.