[1]
F. Putra Riyadi dan A. Dimyati, “Analisis Kewenangan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara dalam Pemeriksaan Banding Administratif terhadap Keputusan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara sebagai Upaya Perlindungan Hukum”, jhlg, vol. 7, no. 8, Agu 2026.