[1]
N. Firnanda, Y. R. Muslim, dan F. Latukau, “Implementasi Perlindungan Hukum terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam Putusan Nomor 1614/Pid.Sus/2021/PN Tng”, jhlg, vol. 7, no. 12, Agu 2026.