[1]
A. H. . Azzahra, H. Purba, dan H. Sinaga, “Analisis Pertimbangan Hakim Antar Tingkat Peradilan dalam Penentuan Hak Waris Serta Kedudukan Akta Notariil Sebagai Alat Bukti : Studi Putusan Nomor 2981 K/Pdt/2024”, jhlg, vol. 7, no. 6, Okt 2026.