[1]
R. V. S. Putri, Suhaidi, dan J. Leviza, “Analisis Yuridis terhadap Royalti Sebagai Objek Harta Bersama Serta Peran Akta Notaris dalam Perlindungan dan Penyelesaian Sengketa: Studi Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat Nomor 1622/Pdt.G/2023/Pa.Jb”, jhlg, vol. 7, no. 6, Okt 2026.