[1]
C. N. Sinaga dan A. Tjoneng, “Pemberian Grasi Oleh Presiden Terhadap Terpidana Tindak Pidana Pembunuhan Ditinjau Dari Perpektif Keadilan, Kepastian, Dan Kemanfaatan Hukum”, jhlg, vol. 5, no. 7, Okt 2024.