Sevia, I., H. Purba, dan S. Suprayitno. “Tanggung Jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Terhadap Pendaftaran Hak Tanggungan Secara Elektronik: (Studi Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru)”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 6, no. 9, Juli 2025, doi:10.56370/jhlg.v6i4.1484.