Sitompul, C., H. Purba, dan M. Siregar. “Pembatalan Akta Perjanjian Pinjam Meminjam Dan Kuasa Menjual Yang Dibuat Notaris Karena Alasan Adanya Cacat Kehendak: (Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 2828 K/Pdt/2017)”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 6, no. 4, Agustus 2025, doi:10.56370/jhlg.v6i4.1611.