Juhari, A. R., dan winona lutfiah. “Sosialisasi Permendikbudristek No. 3 Tahun 2021 Sebagai Upaya Preventif Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Kampus”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 4, no. 12, Maret 2026, doi:10.56370/jhlg.v4i12.375.