Hutapea, D., dan R. . Christiawan. “Analisis Yuridis Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 Tahun 2026 Terhadap Penunggak Piutang Negara”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 7, no. 8, Juni 2026, doi:10.56370/jhlg.v7i8.3860.