Fransisca, I., dan A. S. Budianto. “Legitimasi Pemerintahan Myanmar Sebagai Anggota ASEAN Pasca Kudeta Militer Ditinjau Dari Prinsip Non Intervensi Hukum Internasional”. Jurnal Hukum Lex Generalis, vol. 6, no. 1, Januari 2025, doi:10.56370/jhlg.v6i1.595.