Daulay , Auliany Ashilah, Alvi Syahrin, dan tony. “Konsekuensi Hukum Terhadap Notaris Selaku Perantara Penyerahan Uang Dalam Kasus Penggelapan: Studi Putusan Nomor 1379 K/PID/2023”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 7 (Maret 19, 2026). Diakses September 16, 2026. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3197.