Alfiana, Kartika, dan Sanusi Sanusi. “Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Yang Memiliki Gangguan Kepribadian: Studi Putusan Nomor: 414/Pid.Sus/2024/PN.Mjk”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7, no. 7 (Mei 31, 2026). Diakses Agustus 14, 2026. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3719.