Manggali, Giyo Sastra. “Tanggung Jawab Notaris Terhadap Keabsahan Perjanjian Pranikah Yang Tidak Didaftarkan Dan Implikasinya Terhadap Aset Dalam Perkawinan”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7, no. 6 (Juli 31, 2026). Diakses Agustus 2, 2026. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4361.