Aprillia, Dhea. “Kedudukan Keadilan Restoratif Dalam Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terkait Kajian Terhadap Perpol Nomor 8 Tahun 2021 Dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual”. Jurnal Hukum Lex Generalis 7, no. 12 (September 25, 2026). Diakses Oktober 14, 2026. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4626.