Rizki, Muhamad, Jum Anggriani, dan Yoelianto. “Akibat Hukum Pembatalan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Oleh Pengadilan Karena Wanprestasi Tanpa Ganti Rugi”. Jurnal Hukum Lex Generalis 6, no. 9 (April 5, 2025). Diakses Mei 16, 2026. https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/914.