1.
Pakpahan EF, Suhaila M. Tanggung Jawab Hukum Perusahaan terhadap Pencemaran Lingkungan dalam Industri Pertambangan Berdasarkan Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: (Studi Kasus PT Gema Kreasi Perdana di Pulau Wawonii). jhlg [Internet]. 23 Juni 2025 [dikutip 20 Mei 2026];6(8). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1235