1.
Hendrawati S, Wahyudi W, Ali M. Tinjauan Hukum terhadap Ketiadaan Ketentuan Uang Pisah dalam Perjanjian Kerja Bersama: Implikasi bagi Pekerja dan Pengusaha. jhlg [Internet]. 17 September 2025 [dikutip 9 Mei 2026];6(5). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1647