1.
lili nurlita alvina. Tinjauan Yuridis terhadap Netralitas Penyelenggara Negara dalam Pilkada Serentak Kabupaten Serang Tahun 2024 berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (Studi Kasus di Bawaslu Kabupaten Serang). jhlg [Internet]. 13 Januari 2026 [dikutip 26 Oktober 2026];6(8). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/1957