1.
Marisa Putri Ardiani. Perlindungan Hukum terhadap Anak Hasil Perkawinan Campuran antara Warga Negara Indonesia dan Warga Negara Turki. jhlg [Internet]. 1 Februari 2026 [dikutip 19 April 2026];6(6). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/2490