1.
Eprilia FF. Penghapusan Jasa Pendidikan dari Jasa Tidak Kena Pajak Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. jhlg [Internet]. 17 Agustus 2022 [dikutip 18 Agustus 2026];3(8):645-62. Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/289