1.
Saragih IO. Analisis Yuridis Gereja sebagai Badan Hukum terkait Kepemilikan Tanah yang Diperoleh Berdasarkan Hibah Legal. jhlg [Internet]. 7 Juli 2026 [dikutip 24 September 2026];6(9). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3159