1.
Flowerina V, purba hasim, Sinaga H. Disharmoni BPKPD, Kantah dan Masyarakat Terkait Pemberian Hak Milik atas HGB yang Telah Berakhir Disertai Pendaftaran Peralihan Hak karena Pewarisan Berdasarkan Keputusan Menteri ATR/KA BPN RI No.1339/sk-hk.02/x/2022 tentang Pemberian Hak atas Tanah Secara Umum: Studi Kasus di Kota Pematangsiantar. jhlg [Internet]. 4 Juni 2026 [dikutip 26 Juli 2026];6(9). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3450