1.
Rahmando DK, Lekipiouw SH, Salmon H. Kewenangan Intelijen Kejaksaan dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Analisis Yuridis terhadap Batas Kewenangan dan Kepastian Hukum. jhlg [Internet]. 30 Mei 2026 [dikutip 21 Agustus 2026];7(8). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3591