1.
Shinta H, Mulyawan A, Sudiarti E, Yestati A. Eksistensi Eksepsi Plurium Litis Consortium dalam Penerapan SEMA Nomor 10 Tahun 2020 pada Sengketa Tanah Hibah: Studi Putusan Nomor 60/Pdt.G/2025/PN.Plk. jhlg [Internet]. 2 September 2026 [dikutip 4 September 2026];7(9). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/3734