1.
Pratiwi syurkawi R. Tanggung Jawab Hukum Pelaku Usaha atas Kerugian Konsumen yang Disebabkan oleh Perangkat Medis yang Tidak Memenuhi Standar. jhlg [Internet]. 3 Juli 2026 [dikutip 30 Juli 2026];7(4). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/4005