1.
Al’anam M, Thomas H. Penegakan Hukum Kejahatan Perang Berdasarkan Kewenangan Mahkamah Pidana Internasional. jhlg [Internet]. 4 Agustus 2024 [dikutip 15 Agustus 2026];5(1). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/480