1.
Fransisca I, Budianto AS. Legitimasi Pemerintahan Myanmar sebagai Anggota ASEAN Pasca Kudeta Militer Ditinjau dari Prinsip Non Intervensi Hukum Internasional. jhlg [Internet]. 10 Januari 2025 [dikutip 10 September 2026];6(1). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/595