1.
Ali M, Hifni M. Analisis Yuridis terhadap Pengesampingan Pasal 1266 KUH Perdata dalam Kasus Pengakhiran Suatu Perjanjian Karena Terjadinya Wanprestasi. jhlg [Internet]. 16 April 2025 [dikutip 30 Juli 2026];6(4). Tersedia pada: https://ojs.rewangrencang.com/index.php/JHLG/article/view/877