Penulis yang menerbitkan dengan Jurnal Hukum Lex Generalis menyetujui persyaratan berikut:

1. Semua artikel yang diterbitkan adalah Akses Terbuka yang berarti artikel tersebut akan segera dan selamanya gratis untuk dibaca dan diunduh semua orang. Kami menggunakan opsi lisensi CC-BY-SA di bawah Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0). Lisensi Atribusi Creative Commons (CC BY-SA 4.0). CC-BY-SA menjamin bahwa semua karya akan selalu tersedia di bawah CC-BY-SA dan tidak ada risiko tindakan komersial yang bertentangan dengan kehendak pemegang hak cipta.

2. Siapa pun dapat menggunakan, menyalin, dan menyebarkan materi dalam media atau format apa pun; serta menggunakan kembali, mencampur ulang, mengubah, dan membangun materi untuk tujuan apa pun, bahkan secara komersial. Namun, mereka harus mengakui penulis dengan memberikan kredit yang sesuai (mengutip artikel atau konten), memberikan tautan ke lisensi, dan menunjukkan jika perubahan dibuat dan digunakan di bawah lisensi yang sama dengan aslinya.

3. Penulis memiliki hak untuk mempertahankan paten, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya (termasuk data penelitian).

4. Penulis memiliki hak atas atribusi dan kredit yang tepat untuk karya yang diterbitkan.

Perjanjian Pengalihan Hak Cipta

1. Penulis yang mengirimkan naskah melakukannya dengan pemahaman bahwa jika diterima untuk diterbitkan, hak cipta artikel akan dialihkan ke Jurnal Hukum Lex Generalis.

2. Jurnal Hukum Lex Generalis, Redaksi, dan Anggota Dewan Redaksi Jurnal Hukum Lex Generalis berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan tidak ada data, opini, atau pernyataan yang salah atau menyesatkan yang dimuat dalam jurnal. Dengan cara apa pun, isi artikel dan surat edaran yang diterbitkan dalam Jurnal Hukum Lex Generalis adalah tanggung jawab penuh dan eksklusif dari masing-masing penulis dan pengiklan.
3. Penerbit dapat mencabut publikasi karena melanggar kode etik.