Ketentuan Penelaahan Sejawat
Jurnal Hukum Lex Generalis adalah jurnal peer-reviewed akses terbuka yang memediasi diseminasi akademisi, peneliti, dan praktisi hukum.
Artikel yang dikirimkan akan ditinjau terlebih dahulu oleh editor, untuk menentukan apakah manuskrip telah sesuai dengan pedoman penulis Jurnal Hukum Lex Generalis. Artikel yang telah sesuai dengan template jurnal akan ditinjau oleh rekan sejawat. Jurnal Hukum Lex Generalis adalah jurnal peer-reviewed double-blind, yang melibatkan banyak reviewer ahli di bidang hukum yang relevan. Keputusan akhir penerimaan artikel diputuskan oleh editor sesuai dengan saran reviewer.
Umumnya, calon reviewer akan dipilih berdasarkan reputasinya dalam jumlah dan kualitas publikasi. Langkah selanjutnya, Redaksi mengirimkan surat undangan untuk masing-masing calon reviewer. Setelah calon reviewer menginformasikan ketersediaan mereka untuk proses review, Editor membuat akun untuk setiap reviewer dan kemudian mengirimkan naskah melalui OJS.