Tujuan dan Ranah
Tujuan Jurnal Hukum Lex Generalis adalah untuk memberikan kutipan cepat untuk tujuan penelitian. Kami adalah Jurnal unik dengan konsep ensiklopedia/glosarium/kosakata yang memudahkan pengguna menemukan topik yang sesuai.
Jurnal Hukum Lex Generalis diterbitkan oleh CV Rewang Rencang (alias Klinik Hukum Rewang Rencang), Malang-Jawa Timur-Indonesia. Jurnal Hukum Lex Generalis adalah jurnal peer-reviewed akses terbuka yang memediasi diseminasi akademisi, peneliti dan praktisi hukum. Jurnal Hukum Lex Generalis hanya menerima kiriman dari Indonesia.
Jurnal Hukum Lex Generalis bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti dan praktisi ilmu hukum nasional untuk mempublikasikan artikel asli. Semua artikel yang diterima akan diterbitkan dan akan tersedia secara bebas untuk semua pembaca dengan visibilitas dan cakupan di seluruh dunia.
Ruang lingkup Jurnal Hukum Lex Generalis adalah topik-topik umum (sebagaimana namanya, Lex Generalis berarti "hukum umum"), meliputi:
Hukum Internasional : 1 Januari (Hari Perdamaian Sedunia)
Hukum Islam : 22 Februari (Hari Istiqlal)
Hukum Adat : 13 Maret (Hari Masyarakat Adat)
Hukum Perdata : 20 April (Hari Konsumen Nasional)
Hukum Perburuhan dan Ketenagakerjaan : 1 Mei (May Day)
Hukum Keluarga : 29 Juni (Hari Keluarga Nasional)
Hukum Pidana : 22 Juli (Hari Kejaksaan)
Hukum Pemerintahan (HAN dan HTN) : 17 Agustus (Hari Kemerdekaan)
Hukum Agraria (Pertanahan) : 24 September (Hari Agraria Nasional)
Filsafat, Politik & Etika Profesi Hukum : 28 Oktober (Hari Sumpah Pemuda)
Hukum Lingkungan : 28 November (Hari Menanam Pohon Nasional)
Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) : 10 Desember (Hari HAM Nasional)
Semua artikel yang dikirimkan ke jurnal ini dapat ditulis dalam Bahasa Indonesia.