Pedoman

1. Aturan Umum Penulisan Jurnal Hukum Lex Generalis:
  • Download Template / Gaya Selingkung di tautan ini
  • Huruf Times New Roman (TNR) ukuran 12pt
  • Spasi ukuran 1,5pt (Remove Space Before and After Pharagraph)
  • Rata Kanan-Kiri (Justify)
  • Margin: 4 (left), 3 (right), 3 (top), 3 (bottom)
  • Format file .doc (bukan .docx / .pdf)
  • Terdiri dari minimal lima halaman dan maksimal 30 halaman terhitung dari Pendahuluan hingga Penutup
2. Awalan Tulisan
  • Judul Karya di tulis dengan huruf Times New Roman (TNR) ukuran 12pt, spasi 1,5pt, Bold dan Italic, UPPERCASE, berada di tengah (Centered)
  • Nama Lengkap tanpa gelar dengan huruf Times New Roman (TNR) ukuran 12pt, spasi 1,5pt, Bold, Capitalize Each Word. Jika terdapat lebih dari satu penulis ditulis sejajar dengan tanda koma (,) sebagai pemisah. Sebelum nama penulis terakhir diberi kata hubung “dan”
  • Institusi Asal, dapat ditulis lebih dari satu institusi dengan ketentuan penulisan seperti Nama Lengkap
  • Surat Elektronik (Email) dengan ketentuan penulisan seperti Nama Lengkap
  • Abstrak berbahasa Indonesia dan bahasa Inggris yang terdiri dari maksimal 100 kata. Menggunakan huruf Times New Roman (TNR) ukuran 12pt, spasi 1pt. Didahului dengan tulisan “ABSTRAK” (Bold, Centered dan UPPERCASE). Diakhiri dengan Kata Kunci antara tiga sampai lima frasa disusun berdasarkan abjad (A-Z). Ketentuan penulisan tersebut berlaku pula untuk abstrak berbahasa Inggris
3. Sistematika Utama

Tulisan terdiri dari tiga bagian:

  • Pendahuluan. Berisi tinjauan filosofis, yuridis dan sosiologis yang disusun secara runtut dan diakhiri dengan Rumusan Masalah. Dapat juga berisi kasus posisi atau uraian kasus yang akan dianalisis secara hukum.
  • Pembahasan. Berisi analisis dari permasalahan atau kasus dari sudut pandang hukum atau setidak-tidaknya bersinggungan dengan hukum yang dipertanyakan dalam Rumusan Masalah.
  • Penutup. Berisi ekstraksi atau uraian sederhana dari Pembahasan/Analisis/Hasil Penelitian. Dapat disertai dengan Saran atau Rekomendasi kepada pihak-pihak terkait.
4. Sitasi

Sitasi menggunakan Daftar Pustaka (Bibliography) dan Catatan Kaki (Footnote). Daftar Pustaka disusun secara alfabetis dan dikategorisasi berdasarkan bentuk sumber sitasi, Times New Roman (TNR) ukuran 12pt dengan spasi 1pt, Remove Space Before and After. Sedangkan Catatan Kaki langsung dirujuk setelah kalimat atau saat paragraf berakhir, Times New Roman (TNR) ukuran 10pt dengan spasi 1pt, Remove Space Before and After. Baik Daftar Pustaka maupun Catatan Kaki disusun dengan format Chicago Style. Untuk kaidah lengkap dapat dilihat disini.

Dalam rangka mempermudah penggunaan sitasi (Footnote/Daftar Pustaka), kami mewajibkan kepada para penulis untuk menggunakan aplikasi sitasi seperti Mendeley maupun Zotero. Adapun untuk Citation Style Languange yang digunakan adalah custom citation “Lex Generalis” yang dapat diunduh disini:

Panduan Menambah Style Mendeley: https://www.youtube.com/watch?v=-jeVoVhAoeY

Panduan Menambah Style Zotero: https://www.youtube.com/watch?v=pas3bt_1a4M

Panduan Menggunakan Mendeley: https://www.youtube.com/watch?v=o34ZbUeBzXw

Panduan Menggunakan Zotero: https://www.youtube.com/watch?v=UEc29TBMOs0

5. Ketentuan Khusus
  • Bahasa selain Bahasa Indonesia ditulis miring kecuali Nomenklatur Sumber Hukum atau Nama Organisasi.
  • Penulisan norma tidak terdapat ketentuan baku, namun harus konsisten. Misalnya di awal menggunakan susunan UU No.X Tahun XXXX (disingkat), maka seterusnya menggunakan cara penulisan demikian. Adapun yang kami anjurkan adalah ditulis secara lengkap seperti Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Variasi-variasi lain diperbolehkan seperti UU No.12 Tahun 2011 (disingkat), Undang-Undang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (nomenklatur tanpa menyebutkan nomor dan tahun), UU PPPU (nomenklatur yang disingkat tanpa menyebutkan nomor dan tahun), dan lain sebagainya. Semua cara penulisan norma diperbolehkan selama konsisten penggunaannya agar tidak membingungkan pembaca.
  • Penulisan paragraf diusahakan serapi mungkin, tidak ada kalimat atau paragraf yang terpotong halaman. Berakhirnya halaman, berakhir juga suatu paragraf/kalimat, tidak bersambung pada halaman berikutnya.
  • Minimalisir menggunakan kata hubung seperti “pada”, “dan”, “dalam” dan lain sebagainya di awal paragraf.
6. Penyerahan (Submission)

Untuk menyesuaikan kompatibilitas perangkat, dianjurkan untuk menggunakan format .doc (Word 97-2003 Document). Tidak menerima berkas dalam bentuk .pdf karena kesulitan untuk melakukan konversi ke format Microsoft Word (berpotensi berantakan). Naskah diunggah melalui Open Journal Systems (OJS by PKP) di tautan ini. Untuk panduan/pedoman mengunggah melalui OJS dapat anda perhatikan dan ikuti dalam tautan ini.