Analisis Hukum terhadap Dominasi Ekonomi Digital: Potensi Monopoli oleh Danantara sebagai Holding BUMN Digital
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis potensi praktik monopoli oleh Danantara sebagai entitas superholding BUMN digital dalam kerangka hukum persaingan usaha di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan bahan hukum sekunder. Pembentukan Danantara sebagai pengelola mayoritas aset BUMN berpotensi menimbulkan dominasi pasar dan menghambat persaingan usaha yang sehat. Konsentrasi kekuasaan ekonomi yang besar pada satu entitas dikhawatirkan menurunkan daya saing dan membatasi akses pelaku usaha lain, sehingga berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Meskipun dimaksudkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi dan redistribusi kekayaan, struktur kepemilikan dan lemahnya mekanisme pengawasan menimbulkan kekhawatiran publik terhadap potensi KKN dan mismanajemen. Regulasi seperti UU 5/1999 tentang Larangan Praktik Monopoli menjadi instrumen penting dalam menilai legalitas dominasi tersebut. Oleh karena itu, penataan hukum dan pengawasan terhadap Danantara harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah distorsi pasar. Kesimpulannya, pemerintah perlu menetapkan batasan kewenangan dan memperkuat pengawasan hukum agar peran strategis Danantara tetap sejalan dengan prinsip persaingan usaha yang sehat.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.