Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Ekonomi Satwa

Isi Artikel Utama

Sechlina Marianah
Bambang Panji Gunawan
Ahmad Heru Romadhon

Abstrak

Eksploitasi ekonomi terhadap satwa di Indonesia mengancam kelestarian spesies dan keseimbangan ekosistem. Praktik seperti hiburan, konten media sosial, perburuan, dan perdagangan ilegal berdampak luas. Hasil menunjukkan keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, rendahnya kesadaran Masyarakat, lemahnya penegakan hukum, serta kurangnya koordinasi lintas sektor. Diperlukan pendekatan komprehensif yang meliputi penguatan hukum, edukasi publik, dan partisipasi masyarakat. Penelitian ini diharapkan dapat berkontribusi dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan perlindungan satwa di Indonesia.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Marianah, S., Panji Gunawan, B. ., & Heru Romadhon, A. (2025). Perlindungan Hukum terhadap Eksploitasi Ekonomi Satwa. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1011
Bagian
Articles