Implikasi Hukum dan Politik dalam Pembentukan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi Nasional
Isi Artikel Utama
Abstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implikasi hukum dan politik dari pembentukan Danantara sebagai Badan Pengelola Investasi Nasional di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Pembentukan Danantara melalui UU 1/2025 memberikan landasan hukum kuat untuk mengonsolidasikan aset strategis BUMN demi efisiensi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, keputusan untuk menempatkannya di bawah pengawasan langsung Presiden memicu kekhawatiran akan intervensi politik dan melemahnya pengawasan independen. Statusnya sebagai superholding juga menuntut koordinasi yang ketat antar-BUMN agar tidak terjadi konflik kepentingan. Di sisi hukum, Danantara membawa kebutuhan akan regulasi investasi yang lebih adaptif guna menciptakan kepastian hukum bagi investor. Selain itu, eksklusi pengawasan oleh BPK dan KPK menimbulkan celah potensi penyalahgunaan wewenang. Kesimpulannya, pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan independen dan menjamin regulasi yang adil dan transparan agar Danantara dapat beroperasi profesional dan akuntabel.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.