Blue Economy dan Hak Ulayat Laut di Indonesia: Sinergi untuk Kelestarian Laut dan Kesejahteraan Masyarakat

Isi Artikel Utama

Wiwin Yulianingsih

Abstrak

Sumber daya alam kelautan Indonesia merupakan salah satu aset terbesar yang mendukung kehidupan ekonomi dan ekosistem negara. Dalam konteks ini, blue economy dan hak ulayat laut menjadi dua konsep yang dalam melindungi sumber daya alam kelautan. Blue economy menawarkan pendekatan pemanfaatan sumber daya laut yang berkelanjutan, sementara hak ulayat laut adalah pengakuan terhadap hak masyarakat adat dalam mengelola wilayah laut mereka secara tradisional dan berkelanjutan. Artikel ini membahas keterkaitan antara blue economy, hak ulayat laut, dan perlindungan sumber daya alam kelautan di Indonesia, serta bagaimana integrasi antara keduanya dapat memberikan solusi bagi keberlanjutan sumber daya kelautan.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Yulianingsih, W. (2025). Blue Economy dan Hak Ulayat Laut di Indonesia: Sinergi untuk Kelestarian Laut dan Kesejahteraan Masyarakat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(3). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i3.1086
Bagian
Articles