Urgensi Formulasi Perlindungan Hukum dan Kepastian Pidana terhadap Pengaturan Tindak Pidana Deepfake dalam Sistem Hukum Pidana Nasional

Isi Artikel Utama

Yang Meliana

Abstrak

Penelitian ini berfokus pada perkembangan teknologi digital melahirkan tindak pidana deepfake yang mengancam hak privasi, reputasi, dan martabat manusia. Sistem hukum pidana nasional belum memiliki pengaturan khusus terhadap kejahatan ini, sehingga menimbulkan urgensi pembentukan norma baru yang menjamin kepastian hukum. Penelitian ini juga menyoroti lemahnya perlindungan hukum untuk para penyintas dilihat dari sudut pandang keadilan serta hak-hak asasi manusia. Menggunakan metode yuridis normatif, penelitian ini menemukan bahwa kerangka hukum saat ini belum mampu menjangkau kompleksitas deepfake. Hasil penelitian menunjukkan diperlukan formulasi pidana khusus dan pendekatan keadilan restoratif guna memperkuat perlindungan korban dan efektivitas hukum.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Meliana, Y. (2025). Urgensi Formulasi Perlindungan Hukum dan Kepastian Pidana terhadap Pengaturan Tindak Pidana Deepfake dalam Sistem Hukum Pidana Nasional. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(7). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i7.1087
Bagian
Articles