Perspektif Hukum Era Digital terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat

Isi Artikel Utama

Nurul Rachma Tiyas

Abstrak

Era digital telah membawa perubahan signifikan dalam pelaksanaan dan penyelesaian wanprestasi pada perjanjian sewa-menyewa alat berat di Indonesia, khususnya terkait validitas dokumen dan tanda tangan elektronik. Penelitian ini mengkaji implikasi penggunaan teknologi digital dalam kontrak sewa alat berat serta peran regulasi dan literasi hukum dalam mengatasi kendala wanprestasi. Hasil kajian menunjukkan bahwa dokumen elektronik dan tanda tangan digital memiliki kekuatan hukum yang sah berdasarkan UU ITE dan perubahannya, namun tantangan seperti kurangnya pemahaman pelaku usaha, keterbatasan infrastruktur teknologi digital, serta keamanan data masih menjadi hambatan utama. Regulasi yang adaptif dan spesifik serta peningkatan literasi hukum menjadi faktor kunci dalam memperkuat kepastian hukum dan meminimalkan sengketa. Selain itu, penerapan teknologi baru seperti blockchain dan platform digital penyelesaian sengketa dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi proses. Penelitian ini merekomendasikan penguatan regulasi turunan, peningkatan edukasi hukum, serta pengembangan infrastruktur teknologi digital yang merata untuk mendukung ekosistem kontrak yang aman dan terpercaya. Dengan demikian, era digital berpotensi mendorong pertumbuhan sektor konstruksi dan penyewaan alat berat yang lebih berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Tiyas, N. R. (2025). Perspektif Hukum Era Digital terhadap Wanprestasi dalam Perjanjian Sewa Menyewa Alat Berat. Jurnal Hukum Lex Generalis, 6(9). https://doi.org/10.56370/jhlg.v6i4.1169
Bagian
Articles