Implementasi Diversi Pada Tahap Penuntutan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang
Isi Artikel Utama
Abstrak
Diversi yaitu pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan formal ke luar pengadilan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana implementasi diversi di Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang telah melaksanakan diversi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi berbagai kendala seperti kurangnya jumlah jaksa penuntut umum anak dan belum optimalnya pemahaman masyarakat terhadap konsep diversi. Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas jaksa, serta sosialisasi kepada masyarakat guna mendukung keberhasilan pelaksanaan diversi di masa mendatang.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.