Analisis Yuridis Disparitas terhadap Putusan Pengadilan Tindak Pidana Penyalagunaan Narkotika dengan Barang Bukti yang Melebihi Penyalahgunaanya (Studi Putusan Pengadilan Negeri Karawang)
Isi Artikel Utama
Abstrak
Di Indonesia, penyalahgunaan dan peredaran narkotika masih menjadi masalah serius. Tidak adanya ambang batas kepemilikan narkotika bagi penyalahguna menyebabkan ketidakjelasan dalam penegakan hukum. Penelitian ini menganalisis pengaturan ambang batas kepemilikan bagi penyalahguna narkotika dilihat dari dua Putusan Pengadilan Negeri Karawang yang digunakan sebagai referensi pembanding sehingga memiliki disparitas putusan ditinjau dari barang bukti yang melebihi penyalahgunaannya. Barang bukti dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan apakah barang tersebut melebihi batas konsumsi pribadi. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisa secara kualitatif, hasilnya menunjukkan bahwa kurangnya pedoman tentang ambang batas kepemilikan. Interpretasi hakim sering memengaruhi pembuktian, dan pedoman yang tidak konsisten menyebabkan perbedaan hukuman.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.