Analisis Perlindungan Hukum di Indonesia terhadap Korban Bullying di Sekolah Dasar Menurut UU No 35 Tahun 2014

Isi Artikel Utama

Muhammad arif Prasetyo
Amelia Laurencia

Abstrak

Perilaku bullying merupakan bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja terhadap orang lain dengan tujuan untuk menyakiti dan biasanya dilakukan secara terus menerus. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk-bentuk bullying yang terjadi di sekolah dasar, dampak bullying dan perlindungan hukum seperti apa yang sesuai untuk diberikan kepada korban bullying menurut UU Nomor 35 Tahun 2014. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kepustakaan atau library research. Data dikumpulkan dari karya-karya tertulis yang berhubungan dengan objek yang diteliti, termasuk hasil penelitian baik yang sudah maupun yang belum dipublikasikan mencakup buku-buku, undang-undang, jurnal, internet dan ensiklopedia. Hasil penelitian ini adalah korban bullying umumnya terjadi kepada seseorang yang terlihat lemah atau jarang berinteraksi dengan orang lain, guru harus ikut berperan dalam menyikapi perisitiwa bullying dan pemerintah harus memberikan lebih banyak edukasi mengenai bullying.

Rincian Artikel

Cara Mengutip
Prasetyo, M. arif ., & Laurencia, A. (2025). Analisis Perlindungan Hukum di Indonesia terhadap Korban Bullying di Sekolah Dasar Menurut UU No 35 Tahun 2014. Jurnal Hukum Lex Generalis, 5(12). https://doi.org/10.56370/jhlg.v5i12.1201
Bagian
Articles