Analisis terhadap Tugas dan Peran Juru Sita Setelah Berlakunya Sistem E-Court di Pengadilan Negeri Sragen Kelas 1A
Isi Artikel Utama
Abstrak
Sistem e-Court mengubah tugas dan peran juru sita pengadilan, jika sebelumnya sistem kerja dilakukan secara konvensional maka sekarang dilakukan secara modern. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui dan menganalisis implikasi hukum terhadap tugas juru sita setelah berlakunya e-Court, serta untuk mengkaji keabsahan pemanggilan yang dilakukan juru sita. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dan yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan nondoktrinal (socio legal research). Meski membawa dampak baik terhadap tugas juru sita, tetapi tidak dipungkiri terdapat tantangan dan hambatan yang perlu di evaluasi dalam penerapannya.
Rincian Artikel

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.